Program Kerja

Dokumen program kerja dan rencana strategis Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Wonosobo untuk setiap periode kepengurusan.

10 Dokumen 2022–2027 4 Kategori

Dokumen Program Kerja KOWANI Kabupaten Wonosobo

KOWANI Kabupaten Wonosobo menyusun program kerja secara terstruktur untuk setiap periode kepengurusan. Dokumen ini menjadi acuan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Wonosobo.

10
Total Dokumen
5
Rencana Strategis
3
Program Tahunan
2
Rencana Aksi
NoJudul DokumenKategoriTahunUkuranAksi
1Rencana Strategis KOWANI Kabupaten Wonosobo 2025–2030Rencana Strategis20253.5 MB
2Program Kerja Tahunan 2026Program Tahunan20262.1 MB
3Program Kerja Tahunan 2025Program Tahunan20251.9 MB
4Rencana Aksi KOWANI Kabupaten Wonosobo 2026Rencana Aksi20261.4 MB
5Rencana Aksi KOWANI Kabupaten Wonosobo 2025Rencana Aksi20251.3 MB
6Program Bidang Pemberdayaan Perempuan 2026Program Bidang20261.7 MB
7Program Bidang Pendidikan 2026Program Bidang20261.5 MB
8Rencana Strategis KOWANI Kabupaten Wonosobo 2020–2025Rencana Strategis20203.2 MB
9Program Kerja Tahunan 2024Program Tahunan20241.8 MB
10Program Bidang Sosial dan Kesehatan 2025Program Bidang20251.6 MB

Menampilkan 1–10 dari 10 dokumen

Program kerja disusun oleh masing-masing bidang dan dikoordinasikan oleh pengurus inti KOWANI Kabupaten Wonosobo.

Preview Dokumen

Logo KOWANI Kabupaten Wonosobo

Program Kerja KOWANI Kabupaten Wonosobo

Tahun 2026 — KOWANI Kabupaten Wonosobo

KONGRES WANITA INDONESIA Kabupaten Wonosobo

Sekretariat: Jl. Cut Nyak Dhien No. 943, Wonosobo, Wonosobo 19974, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonosobo 16121

Telepon: 061-4578-1306 | Email: [email protected]

BAB I — PENDAHULUAN

Dokumen program kerja ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan KOWANI Kabupaten Wonosobo untuk periode berjalan. Program kerja mencakup seluruh bidang: pemberdayaan perempuan, pendidikan, sosial-kesehatan, dan hukum-advokasi.

Tujuan program kerja adalah memberikan arah strategis, memastikan keterpaduan antar bidang, dan mengukur capaian kinerja secara objektif.

BAB II — PROGRAM PRIORITAS

1. Pemberdayaan ekonomi perempuan melalui UMKM dan koperasi.

2. Peningkatan literasi digital dan pendidikan keluarga.

3. Layanan kesehatan dan sosial untuk keluarga prasejahtera.

4. Advokasi perlindungan perempuan dan anak.